Sabtu, 11 Desember 2021

REMEDIAL PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) MATEMATIKA TP. 2021/2022

 


Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan untuk mengukur capaian kompetensi siswa di UPT SMPN 42 Bandar Lampung pada semester ini.

Hasil yang kurang memuaskan pada saat pelaksaan PAS harus diperbaiki dengan mengikuti remdial yaitu dengan cara mengerjakan soal-soal Matematika pada google formulir berikut dengan Token / Password sesuai yang diedarkan pada WAG :

Silahkan kerjakan soal remedial di atas dengan teliti. Jika belum mendapatkan nilai 70. Silahkan kerjakan ulang soal tersebut hingga medapatakan nilai terbaik. Selamat mengerjakan....

REMEDIAL PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) UPT SMPN 42 BANDAR LAMPUNG

 

Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan untuk mengukur capaian kompetensi siswa di UPT SMPN 42 Bandar Lampung pada semester ini.

Hasil yang kurang memuaskan pada saat pelaksaan PAS harus diperbaiki dengan mengikuti remdial yaitu dengan cara mengerjakan soal-soal Matematika pada google formulir berikut dengan Token / Password sesuai yang diedarkan pada WAG :

Silahkan kerjakan soal remedial di atas dengan teliti.
Jika belum mendapatkan nilai 70. Silahkan kerjakan ulang soal tersebut hingga medapatakan nilai terbaik.

Selamat mengerjakan....

Selasa, 07 Desember 2021

REAL MADRID JUARA GRUP D UCL 2021



Noviya lpg - Matchday terakhir Grup D berakhir dengan kemenangan Real Madrid atas Inter Milan. Bermain di Santiago Bernabeu klub besutan Carlo Ancelotti tersebut berhasil mengalahkan Nerazzurri dengan skor 2-0.

Siapapun pemenangnya, kedua tim sejatinya telah dipastikan lolos ke babak 16 besar. Real Madrid dan Inter Milan hanya tinggal memperebutkan siapa yang bakal keluar sebagai juara Grup D.

Dengan hasil ini maka Real Madrid menjadi juara grup D dengan raihan poin 15
Sementara inter Milan menduduki posisi runner up dengan raihan poin 10

Babak Pertama

Real Madrid yang beritndak sebagai tuan rumah memulai laga dengan positif. Tapi Inter tidak menemui kesulitan berarti untuk membongkar permainan Los Merengues. Beberapa peluang tercipta dari pasukan Simone Inzaghi di awal pertandingan hingga ekspresi lucu terjadi saat inzaghi lompat-lompat gemes.

Namun bukannya mencetak gol, klub berjuluk Nerazzurri tersebut malah kebobolan pada menit ke-17. Gawang yang dikawal Samir Handanovic bisa dirontokkan oleh sepakan Toni Kroos dari tepi kotak penalti! Sepakan keras Tony kroos dilesatkan dengan keras menghujam gawang inter. 1-0 skor sementara buat Real Madrid.

Inter mencoba mengejar ketertinggalan dengan membuat sejumlah peluang di sisa menit babak pertama. Begitu juga Madrid, dengan tujuan memperlebar jarak skor. Namun tak ada satupun adegan berbahaya yang bisa mengubah kedudukan.

Babak Kedua

Inter Milan melanjutkan upayanya untuk menyamakan skor di babak kedua. Namun pertahanan Real Madrid terlalu rapat buat mereka tembus, sehingga beberapa serangan terhenti sebelum mencapai gawang.

Situasinya semakin tidak menguntungkan Inter. Pada menit ke-64, mereka harus melanjutkan pertandingan dengan 10 orang lantaran Nicolo Barella mendapatkan kartu merah. Wasit tak bisa menghentikan tangannya usai melihat sang gelandang memukul kaki Eder Militao.

Pada menit ke-79, sepakan keras Marco Asensio dari luar kotak penalti membuat Handanovic mati kutu. 2-0.

#noviyalpg
#realmadridfans  

Senin, 06 Desember 2021

DRAF GAMBAR














 

Sabtu, 04 Desember 2021

SELAMAT DATANG KURIKULUM BARU

Kurikulum Paradigma Baru

Mulai tahun pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013. Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.


Pertama, struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.


Kedua, hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.


Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.


Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja.  Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.


Kelima, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.


Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.


Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.


#nadiemmakarim #kurikulumparadigmabaru2022

Rabu, 01 Desember 2021

BSNP UBAH PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR UJIAN NASIONAL MULAI TAHUN 2019

 Jakarta – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengubah prosedur operasional standar ujian nasional 2020.

Ketua BSNP Dr. Abdul Mu’ti MEd mengatakan bahwa Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/ 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional 2019/2020 tidak berlaku lagi dan sebagai gantinya BSNP menerbitkan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional yang baru.

“Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, perubahan itu juga dilakukan sehubungan dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan ujian nasional.

“Ada beberapa perbedaan antara POS UN sebelumnya dengan yang baru, namun lebih banyak terjadi karena perubahan nomenklatur di Kemendikbud,” katanya menggunakan singkatan dari prosedur operasional standar ujian nasional.

Abdul menjelaskan pula bahwa ujian akan dilaksanakan menggunakan komputer ataupun kertas pensil dengan ketentuan sekolah yang akan menyelenggarakan ujian nasional berbasis kertas pensil harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.

“Berdasarkan evaluasi kami, memang UNBK (ujian nasional berbasis komputer) memberikan akurasi yang lebih baik dan juga dalam pelaksanaannya lebih efesien,” katanya.

Ia mengatakan bahwa BSNP tidak lagi menerbitkan prosedur operasional standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) karena mulai tahun ini pelaksanaan USBN diserahkan ke sekolah.

Download SOP Ujian Nasional Tahun 2020 : Download Disini